|
|
Diambil dari bentuk atap rumah adat Kota Sungai Penuh.
|

Pintu Mesjid berjumlah 8 (delapan) buah
|
Tanggal terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu tangal 8 (delapan). Pucuk Larangan atau Undang yang delapan.
|

Garis-garis yang melingkari Gong adalah Gema Gong berjumlah 11 (sebelas) garis
|
Tanggal terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu tangal 8 (delapan). Pucuk Larangan atau Undang yang delapan.
|
Padi dan Kapas (Padi = 20 Butir,Kapas = 8 Buah)
|
Cita-cita Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mewujudkan Kondisi
Masyarakat yang makmur sejahtera dalam sandang dan pangan. Padi 20 Butir
dan Kapas 8 buah adalah tahun terbentuknya Kota Sungai Penuh yaitu
Tahun 2008.
|

Gong
|
Kekuatan Kebudayaan dan adat istiadat Kota Sungai
Penuh. Mempertahankan Kedaulatan Daerah. Penyampaian pesan dari bathin
kepada masyarakat. Bermusyawarah untuk mufakat.
|

Mesjid Agung Pondok Tinggi
Kota Sungai Penuh
|
Mesjid Agung Kota Sungai Penuh  adalah ikon Kota Sungai Penuh
yang menyimpan sejarah (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Cagar
Budaya) dan merupakan kebanggan masyarakat Kota Sungai Penuh dengan atap
bertumpang 3 (tiga), berkaitan dengan 3 (tiga) filosofi hidup yang
dijalankan sehari-hari, yaitu :
- berpucuk satu, melambangkan bahwa masyarakat Kota Sungai Penuh beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- berjurai empat, melambangkan Kaum 4 jenis bersatu (Ulama, Adat, Cendikiawan dan Pemuda) dalam pembangunan Kota Sungai Penuh;
- bertumpang tiga, adalah melambangkan keteguhan masyarakat dalam
menjaga 3 pusaka yang telah diwariskan secara turun temurun yaitu pusaka
Teganai, pusaka Ninik Mamak dan pusaka Depati.
|

Bintang Bersudut Lima
|
Kesetiaan Masyarakat Kota Sungai Penuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berazaskan Pancasila
|

Keris
|
Sebagai Pusaka Suci peninggalan Depati-Depati yang
melambang kan perjuangan rakyat Kota Sungai Penuh. Simbol dari
menjunjung tinggi adat istiadat
|

Bunga Melati Air
|
Adalah stempel/cap yang tertera pada piagam/surat kuno baik yang
berasal dari Jambi maupun Sumatera Barat masih banyak tersimpan pada
tokoh-tokoh adat Kota Sungai Penuh. Ini bermakna secara kekerabatan Kota
Sungai Penuh memiliki hubungan dengan Sumatera Barat, sedangkan dengan
Jambi merupakan hubungan administrasi Pemerintahan yaitu Kota Sungai
Penuh merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi.
|

Tulisan Incung
|
Tulisan Incung Kuno yang terdapat hampir disetiap
benda Pusaka Kota Sungai Penuh, tulisan ini telah digabungkan dan
terbentuklah tulisan incung yang artinya "SAHALUN SUHAK SALATUH
BDEI". Ini berarti pula bahwa masyarakat Kota Sungai dari dulu sudah
bisa menulis/membaca dan mempunyai SDM yang baik untuk
berkomunikasi/bermasyarakat serta melakukan kegaiatan lain dalam
kehidupan sehari-hari.
|

Sahalun Suhak Salatuh Bdei
|
Merupakan semboyan yang memperlihatkan kekompakan dan selalu
bermusyawarah untuk bermufakat dalam setiap pengambilan keputusan
dengan satu kata dan perbuatan.
|
Latar belakang Perbukitan dan Hamparan Sawah
|
Sebagian dari wilayah Kota Sungai Penuh merupakan
perbukitan yang kaya akan potensi wisata alam. Hamparan lahan subur/
persawahan.Topografi perbukitan dan hamparan merupakan potensi sekaligus
bentuk bentang alam Kota Sungai Penuh.Sungai Penuh ditetapkan sebagai
Ibukota Kerinci berdasarkan besluit Pemerintah Belanda Nomor 13 Tahun
1909 tanggal 3 November 1909 (STB Nomor 523).
|
Gambar Ukiran Keluk Paku
Kacang Belimbing
|
Masyarakat Kota Sungai Penuh dalam menuntut ilmu tidak ada
henti-hentinya seperti keluk paku dan akar kacang belimbing yang tidak
bertemu ujung dan pangkalnya, menjalar terus menerus.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar